Dapat Intimidasi dari Penggarap, Karyawan/i PT SPR Unjukrasa ke Kantor Bupati dan Mapolres Asahan

Dapat Intimidasi dari Penggarap, Karyawan/i PT SPR Unjukrasa ke Kantor Bupati dan Mapolres Asahan

topmetro.news – Ratusan karyawan/i PT Sari Persada Raya (SPR) menggelar aksi damai di Kantor Bupati dan Mapolres Asahan. Mereka mengaku sering mendapat intimidasi dari para penggarap. Bahkan, ada karyawan yang telah mendapatkan penganiayaan.

Karyawan/i meminta Bupati Asahan H Surya BSc segera menyelesaikan persoalan sengketa tanah antara perusahaan dan penggarap. Bila tidak secepatnya akan terus terjadi intimidasi kepada kami.

“Kami selalu diintimidasi, bahkan anak anak kami pun sekolah terganggu. Kami pun bekerja merasa ketakutan karena mereka di sana selalu memancing kerusuhan,” kata Firman Sihaloho selaku koordinator aksi di halaman Kantor Bupati, Kamis (21/9/2023).

Keluhan

Firman menjelaskan saat karyawan/i memanen, para penggarap merampas hasil panen. Padahal hasil panen itu merupakan gaji karyawan. Hasil panen kami mereka rampas, dari mana lagi gaji kami, tanya pendemo.

“Tolong pak Bupati dan pak Kapolres selesaikan dengan secepatnya. Para penggarap kini sudah mendirikan pondok pondok di sepanjang jalan yang selalu para karyawan/i lalui. Sehingga membuat ketidaknyamanan bagi kami,” kata Firman.

“Terkait penganiayaan karyawan, kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Asahan. Namun hingga saat ini kita tidak tahu sejauh mana perkembangannya,” jelas Firman.

Ratusan karyawan/i PT SPR dan masyarakat sekitar meminta bongkar pondok pondok liar yang ada diareal PT SPR. Hentikan penjarahan buah kelapa sawit di mana tempat kami bekerja. Turunkan personil keamanan ketempat kami bekerja dan lokasi perumahan kami.

Tangkap penjarah buah kelapa sawit dan penadah hasil jarahan. Percepat penanganan hukum penganiayaan kepada pihak karyawan/i dan juga usir penggarap.

Asisten II Ir Oktoni Eriyanto didampingi Kaban Kesbangpol, Ahmad Nizar Simatupang ST dan Wakapolres Kompol Yayang dihadapan massa pendemo mengatakan aspirasi karyawan/i akan disampaikan kepada Bupati Asahan.

“Dalam persoalan ini Pemkab Asahan telah membentuk tim dan kini telah terbit SK investigasi untuk menyelesaikan persolan ini,” kata Oktoni.

“Bersabarlah, nanti bisa tanya ke kami sejauh mana perkembangan persoalan dan dalam waktu dekat kami akan turun kelapangan,” lanjut Oktoni.

penulis : EN

Related posts

Leave a Comment